SD Masjid Syuhada merupakan lembaga pendidikan sekolah dasar yang mencetak lulusan The Next Sholeh, Smart and Talented Leader.
SD Masjid Syuhada merupakan lembaga pendidikan sekolah dasar yang mencetak lulusan The Next Sholeh, Smart and Talented Leader.
Yogyakarta – Komite Sekolah Dasar (SD) Masjid Syuhada secara resmi melaksanakan serah terima jabatan (Sertijab) kepengurusan periode 2022–2025 kepada pengurus periode yang baru, 2025–2028. Acara khidmat ini berlangsung pada Ahad, 6 Desember 2025, di hall Fave Hotel, Kotabaru, Gondokusuman, Kota Yogyakarta.
Kepemimpinan Komite SD Masjid Syuhada kini beralih dari Dr. Evi Widowati, S.K.M., M.Kes. sebagai Ketua periode 2022–2025 kepada Dr. Ir. Silvi Nur Oktalina, S.Hut., M.Si., IPP. yang akan memimpin Komite untuk periode 2025–2028.
Hadir dalam acara tersebut Dewan Penasehat Yayasan Masjid Syuhada, KRT. Jatiningrat, S.H., yang akrab disapa Romo Tirun. Turut hadir pula jajaran pengurus bidang pendidikan Yayasan Masjid Syuhada (YASMA), yaitu Dr. Kusworo, S.Pd., M.Hum., Drs. H. Abdul Haris Nufika, M.Pd., dan Ahmad Mubarok Dawam, serta perwakilan dari Paguyuban Kelas 1 hingga 6.
Acara Sertijab berlangsung dengan lancar dan khidmat. Dalam sesi tersebut, pengurus lama yang dipimpin oleh Dr. Evi Widowati melaporkan hasil rangkuman berbagai kegiatan yang telah sukses terlaksana selama masa jabatannya. Laporan ini menjadi landasan evaluasi dan inspirasi bagi kepengurusan yang baru.
Selanjutnya, pengurus baru di bawah kepemimpinan Dr. Silvi Nur Oktalina menyampaikan rencana program strategis yang akan dilaksanakan selama tiga tahun ke depan. Rencana program ini disusun untuk terus mengakselerasi peningkatan mutu pendidikan di SD Masjid Syuhada.
Penggantian kepengurusan ini menegaskan kembali peran strategis Komite Sekolah sebagai mitra mandiri yang bertujuan untuk memajukan kualitas pendidikan di sekolah dasar.
Tujuan utama dari keberadaan Komite Sekolah adalah meningkatkan mutu pendidikan, mendorong partisipasi masyarakat, serta menciptakan pengelolaan sekolah yang transparan, akuntabel, dan demokratis. Sementara itu, fungsi Komite Sekolah meliputi:
Memberikan pertimbangan, dukungan, kontrol/pengawasan, dan mediasi antara sekolah, orang tua, pemerintah, dan masyarakat.
Pergantian kepemimpinan ini diharapkan menjadi estafet yang bersinergi kuat dengan pihak sekolah dan Yayasan untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang unggul dan suportif bagi seluruh siswa. (ES)
Jl I Dewa Nyoman Oka 11A
Kota Baru, Kota Yogyakarta
(0274) 581738 / 081779000870 (WA)
sdmasjidsyuhada20@gmail.com
